Dexop.com – Dunia maya Indonesia kembali dihebohkan dengan klaim mengejutkan dari seorang peretas anonim yang menggunakan nama DigitalGhostt. Dalam unggahannya di platform media sosial X (dulu Twitter) pada 10 Juli 2025 pukul 16.33 WIB, hacker ini mengklaim telah membobol dan menguasai data pribadi milik 4,6 juta warga Jawa Barat. Klaim tersebut memicu kekhawatiran serius tentang kerentanan sistem keamanan siber Indonesia, terutama di lingkungan pemerintahan daerah.
Isi Unggahan yang Memicu Kepanikan
Dalam cuitannya, DigitalGhostt secara terang-terangan menyapa masyarakat Indonesia:
“Halo masyarakat Indonesia (terutama masyarakat Jawa Barat), mungkinkah data pribadi Anda ada di tangan saya? Di mana pertahanan sibernya? Apakah ia tertidur di atas tumpukan uang?”
Unggahan ini tidak berdiri sendiri. Sang peretas juga melampirkan tangkapan layar dari sebuah forum dark web yang menampilkan data bertajuk “4.6 million data of West Java Indonesian citizens (DATABASE)”. Menariknya, dalam gambar tersebut terlihat logo resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta tulisan “Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda)”, yang seolah memberikan kredibilitas lebih terhadap klaim tersebut.
Data yang Diklaim Bocor: Alamat, NIK, Email, hingga Pekerjaan
Kebocoran data yang diklaim mencakup informasi yang tergolong sangat sensitif, antara lain:
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat email
- Informasi pekerjaan
Jika klaim ini terbukti benar, maka insiden ini akan menjadi salah satu kebocoran data terbesar di Indonesia, khususnya di lingkup pemerintahan daerah.
Pemprov Jabar Bantah Keras, Tapi Pakar ITB Beri Peringatan
Terkait dengan unggahan tersebut, Kepala Biro Pemotda Jawa Barat, Faiz Rahman, memberikan pernyataan singkat namun tegas:
“Tidak benar,” kata Faiz kepada media.
Namun demikian, Budi Rahardjo, seorang pakar keamanan siber dari Institut Teknologi Bandung (ITB), justru menyatakan bahwa kebenaran klaim tersebut sangat mungkin, meski perlu diverifikasi lebih lanjut.
“Biasanya kalau yang seperti ini sih betul ya. Tapi kita harus verifikasi dulu. Tapi biasanya, biasanya sih betul, betul bobol,” ujar Budi.
Pernyataan Budi memperkuat dugaan bahwa kebocoran data yang diklaim bukan isapan jempol belaka. Ia juga menegaskan bahwa peretasan yang menyasar lembaga pemerintahan sudah bukan hal baru di Indonesia, bahkan kerap terjadi dalam skala yang mengkhawatirkan.
Siapa Sebenarnya DigitalGhostt?
Nama DigitalGhostt bukan nama baru di dunia peretasan digital, terutama di komunitas dark web internasional. Akun ini dikenal memiliki reputasi tinggi dalam perdagangan data hasil peretasan. Bahkan, menurut akun @H4ckmanac, DigitalGhostt diyakini merupakan sosok yang sama yang pernah membobol data 700 ribu individu di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) beberapa waktu lalu.
Rekam jejaknya yang gelap ini membuat kekhawatiran publik semakin tinggi, apalagi karena pola yang digunakan DigitalGhostt sering kali terstruktur, terorganisir, dan sistematis. Kemampuan teknisnya membuatnya bukan sekadar “script kiddie”, melainkan ancaman nyata bagi keamanan nasional.
Dampak Jika Kebocoran Terbukti Nyata
Bila kebocoran ini benar-benar terjadi, maka beberapa dampak potensial yang sangat serius dapat muncul:
- Pencurian identitas: NIK, alamat, dan nama lengkap bisa digunakan untuk pembukaan akun ilegal, pinjaman online (pinjol), bahkan tindak kriminal lain.
- Ancaman phising dan spam: Email dan informasi pekerjaan bisa dimanfaatkan untuk serangan phising yang lebih meyakinkan.
- Kehilangan kepercayaan publik: Masyarakat akan semakin pesimistis terhadap kemampuan pemerintah dalam menjaga keamanan data pribadi.
- Risiko politik: Jika data digunakan untuk kampanye hitam, maka bisa menimbulkan gejolak sosial.
- Tindak lanjut hukum dan tuntutan publik: Pemerintah bisa menghadapi tuntutan hukum dari warga.
Lemahnya Keamanan Siber Pemerintah Daerah
Klaim kebocoran data ini kembali menyoroti rapuhnya sistem keamanan siber di banyak instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Berdasarkan audit independen yang dilakukan beberapa tahun terakhir, banyak sistem pemerintahan:
- Tidak memiliki sistem enkripsi data end-to-end
- Minim audit keamanan rutin
- Tidak memiliki tenaga IT yang tersertifikasi
- Tidak menjalankan simulasi serangan siber (penetration testing)
- Menggunakan perangkat lunak usang dan tidak diperbarui
Kondisi ini diperparah oleh anggaran TI yang sangat terbatas, serta minimnya kesadaran digital di kalangan birokrat.
Kolaborasi Swasta, Kampus dan Pemerintah Jadi Kunci
Untuk memperbaiki keadaan ini, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan akademisi menjadi sangat krusial. Beberapa langkah kolaboratif yang sudah dilakukan dan bisa ditingkatkan antara lain:
1. Pelatihan Talenta Digital
Indosat Ooredoo Hutchison dan Cisco telah menjalankan program pelatihan bagi ribuan pelajar dan ASN di bidang keamanan siber. Namun, cakupannya masih belum mencukupi untuk seluruh Indonesia.
2. Pengembangan Teknologi oleh Huawei
Huawei Indonesia telah menyumbangkan infrastruktur dan keahlian teknologi tinggi untuk membantu memperkuat sistem keamanan siber nasional.
3. Peran Universitas Lokal
Universitas Garut, misalnya, aktif mendorong integrasi teknologi ke dalam sistem pendidikan serta memfasilitasi diskusi publik tentang digitalisasi birokrasi.
Diskominfo dan BSSN Diminta Turun Tangan
Hingga artikel ini ditulis, Diskominfo Jawa Barat belum memberikan pernyataan resmi. Begitu pula Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang memiliki kewenangan strategis dalam penanganan insiden siber nasional.
Pakar keamanan dan LSM digital mendesak agar:
- Verifikasi cepat terhadap klaim DigitalGhostt segera dilakukan
- Audit sistem keamanan Pemprov Jabar dijalankan menyeluruh
- Penelusuran terhadap jalur distribusi data ilegal di dark web dilakukan oleh Satgas Siber Bareskrim
Statistik Kebocoran Data di Indonesia Meningkat Tajam
Menurut data dari Lembaga Riset Siber CISSReC, jumlah kebocoran data di Indonesia meningkat tajam sejak tahun 2020. Beberapa insiden besar sebelumnya:
- 2021: 279 juta data BPJS Kesehatan bocor
- 2022: Data eHAC Kemenkes dan MyPertamina diretas
- 2023: Server Kominfo mengalami serangan ransomware
- 2024: Data pemilih KPU diakses secara ilegal
Kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah besar di bidang perlindungan data pribadi.
Tanggapan Publik: “Kami Cuma Bisa Pasrah”
Di berbagai platform seperti Reddit, X, dan Telegram, masyarakat bereaksi dengan campuran antara marah, takut, dan apatis. Beberapa tanggapan warganet menyatakan:
“Setiap tahun ada aja bocor. Gak ada kapok-kapoknya.”
“Kami gak bisa kontrol data kami, tapi kami yang kena imbas.”
“Mungkin ini saatnya semua layanan pakai verifikasi biometrik atau enkripsi.”
Perlunya RUU Perlindungan Data Pribadi yang Kuat
Meski UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah disahkan, pelaksanaannya dinilai masih lemah dan lambat. Banyak institusi yang belum:
- Mengangkat Pejabat Perlindungan Data (Data Protection Officer)
- Membentuk tim respons insiden siber internal
- Menyusun SOP penanganan kebocoran data
Kasus seperti yang diklaim oleh DigitalGhostt bisa menjadi pembelajaran keras bagi semua pihak, agar perlindungan data menjadi prioritas nasional, bukan sekadar proyek jangka pendek.
Kesimpulan dan Arah Selanjutnya
Klaim kebocoran data oleh hacker DigitalGhostt ini membuka kembali luka lama tentang rentannya sistem siber pemerintahan Indonesia. Pemerintah pusat dan daerah harus segera:
- Melakukan investigasi menyeluruh dan terbuka
- Memberikan update berkala kepada masyarakat
- Menyiapkan bantuan hukum dan teknis bagi warga terdampak
- Meningkatkan investasi dan pelatihan bidang siber
Jika tidak ada aksi konkret, masyarakat Indonesia akan semakin merasa tidak aman dan tidak dilindungi, baik secara digital maupun konstitusional.












