OpenAI Jadi Pemungut PPN
-
Berita
OpenAI Jadi Pemungut PPN, Pengguna ChatGPT Perlu Siap Bayar Lebih Mahal?
Dexop.com – Pemerintah resmi menunjuk OpenAI sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE). Penetapan ini berlaku sejak Senin, 29 Desember 2025, dan menempatkan perusahaan di balik ChatGPT dalam rezim pajak digital Indonesia dengan kewajiban memungut PPN 11 persen atas transaksi pengguna di Tanah Air. Pertanyaannya, dengan OpenAI Jadi Pemungut PPN, apakah harga langganan ChatGPT akan naik?…
Baca Selengkapnya »