Dexop.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan sejumlah kewajiban tegas bagi pemenang lelang frekuensi 1,4 GHz. Tidak sekadar mengantongi izin spektrum, pemenang harus berkomitmen penuh dalam membangun infrastruktur dan menyediakan layanan internet nirkabel atau Broadband Wireless Access (BWA) secara merata di seluruh Indonesia.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Pemerintah menargetkan transformasi digital yang inklusif, menyasar lebih dari 60 juta rumah tangga yang hingga kini masih belum terlayani internet tetap, sebagaimana data terbaru dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).
Komdigi Tegaskan: Layanan BWA Wajib Tersedia untuk Rumah Tangga
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menyebut bahwa seluruh peserta lelang frekuensi 1,4 GHz akan diminta memenuhi target pembangunan layanan internet tetap. Wayan menegaskan bahwa pemenang wajib menyediakan layanan internet cepat nirkabel yang dapat diakses oleh rumah tangga, dengan jumlah minimal sesuai target pada dokumen seleksi.
“Paling sedikit sesuai target rumah tangga yang dicantumkan dalam dokumen seleksi,” ujar Wayan dalam pernyataan resmi, Senin (4/8/2025).
Dengan begitu, BWA diharapkan menjadi solusi atas rendahnya penetrasi layanan internet tetap, terutama di wilayah pedesaan dan pinggiran kota.
Ini Daftar 7 Kewajiban Utama Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz
Berikut adalah daftar lengkap kewajiban yang wajib dipenuhi oleh pemenang lelang frekuensi 1,4 GHz menurut dokumen resmi Komdigi:
- Menyediakan Layanan BWA untuk Rumah Tangga
Pemenang harus membangun dan mengoperasikan layanan internet nirkabel tetap (BWA) yang menjangkau rumah tangga sesuai target minimum dari dokumen seleksi. - Harga Internet Terjangkau
Biaya langganan bulanan untuk layanan internet dengan kecepatan hingga 100 Mbps tidak boleh lebih dari 10{434ad42460b8894b85ebc3d80267f59d627a35386349d397b0df6ee312634ded} di atas rata-rata konsumsi telekomunikasi rumah tangga di wilayah pedesaan. - Membuka Akses Infrastruktur
Pemenang wajib mengizinkan pemanfaatan bersama infrastruktur akses dan backhaul oleh operator lain melalui kesepakatan bisnis. - Tidak Boleh Menyelenggarakan Layanan Teleponi Dasar atau Seluler
Komdigi melarang pemenang untuk menggunakan jaringan akses frekuensi 1,4 GHz ini untuk layanan voice call atau layanan seluler. - Menerapkan Teknologi Time Division Duplexing (TDD)
Seluruh layanan harus menggunakan TDD, sebuah teknologi yang memungkinkan pengiriman dan penerimaan data dalam frekuensi yang sama pada slot waktu berbeda. Ini penting untuk efisiensi spektrum. - Mitigasi Gangguan Spektrum
Pemenang harus memitigasi potensi gangguan dengan pengguna frekuensi lain, khususnya di rentang 1429–1518 MHz yang digunakan oleh sektor penerbangan. - Kerja Sama dengan ISP Lain Diperbolehkan
Untuk mempercepat implementasi dan perluasan jangkauan, pemenang diperbolehkan bekerja sama dengan penyelenggara jasa internet (ISP) lain.
Pembagian Regional dan Spektrum Frekuensi
Frekuensi 1,4 GHz akan dibagi menjadi tiga regional, masing-masing dialokasikan 80 MHz (1432–1512 MHz). Komdigi menyatakan bahwa setiap wilayah akan menggunakan teknologi TDD agar efisiensi spektrum bisa dimaksimalkan.
Kehadiran layanan berbasis TDD ini juga memungkinkan pemenang lelang untuk menyuguhkan internet cepat yang stabil, tanpa terganggu oleh batasan kapasitas atau interferensi yang tinggi.
Tarif Internet Harus Terjangkau: Bukan Janji, Tapi Kewajiban
Salah satu poin krusial dari kebijakan ini adalah komitmen harga terjangkau. Dalam dokumen resmi lelang, Komdigi menetapkan bahwa tarif bulanan untuk kecepatan hingga 100 Mbps tidak boleh terlalu mahal.
“Pemenang harus menyediakan layanan dengan harga yang terjangkau,” tegas Wayan.
Langkah ini merupakan bentuk afirmasi terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di desa-desa yang selama ini tidak tersentuh oleh layanan internet berkualitas dengan harga masuk akal.
Peluang Kolaborasi untuk Ekspansi Lebih Luas
Untuk mempercepat pemenuhan target, pemenang lelang boleh melakukan kerja sama strategis dengan ISP lain. Hal ini dianggap sebagai solusi realistis untuk menjangkau lebih banyak wilayah dan memperluas cakupan pelanggan.
Komdigi menegaskan bahwa keberhasilan proyek BWA ini bukan hanya terletak pada teknologi yang digunakan, tetapi juga model kolaborasi dan efisiensi operasional yang dibangun oleh para pemenang lelang.
Pendaftaran Lelang Dibuka 11 Agustus 2025: INET dan Surge Tertarik
Komdigi akan mulai membuka pendaftaran untuk lelang spektrum 1,4 GHz pada tanggal 11 Agustus 2025. Beberapa operator seperti INET dan Surge telah menyatakan minatnya untuk mengikuti seleksi.
Kehadiran dua pemain besar tersebut menandakan persaingan yang cukup ketat. Apalagi, spektrum 1,4 GHz dianggap strategis untuk pembangunan infrastruktur internet tetap yang lebih stabil dibanding layanan mobile broadband.
Langkah Strategis untuk Pemerataan Akses Digital
Kebijakan Komdigi ini merupakan bagian dari visi besar pemerintah dalam mewujudkan pemerataan digital di seluruh wilayah Indonesia. Dengan memperluas layanan BWA melalui spektrum 1,4 GHz, diharapkan masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) juga bisa menikmati internet cepat dan terjangkau.
Selain itu, penggunaan model lelang yang berorientasi pada layanan publik ini juga mencerminkan pendekatan baru dalam pengelolaan spektrum frekuensi—yang tidak hanya mengedepankan nilai finansial, tetapi juga nilai sosial dan pemerataan akses digital.
Penutup: BWA Jadi Tulang Punggung Internet Masa Depan
Frekuensi 1,4 GHz dengan teknologi TDD bisa menjadi fondasi kuat bagi pembangunan internet tetap yang inklusif dan berkualitas. Dengan ketentuan dan pengawasan ketat dari Komdigi, para pemenang lelang tidak hanya membawa lisensi spektrum, tetapi juga tanggung jawab besar untuk menghubungkan jutaan rumah tangga Indonesia ke dunia digital.












