Berita

Komdigi Buka Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz, Perluas Jaringan Broadband dan Akselerasi Transformasi Digital Nasional

×

Komdigi Buka Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz, Perluas Jaringan Broadband dan Akselerasi Transformasi Digital Nasional

Sebarkan artikel ini
Komdigi Buka Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz, Perluas Jaringan Broadband dan Akselerasi Transformasi Digital Nasional
Wayan Toni Supriyanto

Dexop.com – Dalam upaya mempercepat pembangunan infrastruktur digital nasional dan memperluas layanan internet tetap di seluruh penjuru Indonesia, Komdigi buka lelang pita frekuensi 1,4 GHz sebagai langkah strategis mendukung pemerataan akses digital. Seleksi penggunaan pita frekuensi ini menjadi tonggak penting dalam ekosistem broadband nasional yang kian krusial pasca pandemi dan di tengah lonjakan kebutuhan konektivitas.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Wayan Toni Supriyanto, secara resmi mengumumkan proses seleksi terbuka bagi seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi yang memenuhi kriteria. Langkah ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Komdigi Nomor 337 Tahun 2025, yang menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz di rentang 1432–1512 MHz sebagai objek seleksi di tiga regional strategis di Indonesia.

Komdigi Buka Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz: Apa Tujuannya?

Pita frekuensi 1,4 GHz dikenal sebagai spektrum yang sangat ideal untuk pengembangan layanan Broadband Wireless Access (BWA) dengan pendekatan teknologi Time Division Duplex (TDD). Pita ini memungkinkan operator menyediakan layanan internet tetap yang stabil dan berkualitas tinggi, bahkan di wilayah yang belum terlayani secara maksimal oleh jaringan fiber optik.

“Langkah Komdigi buka lelang pita frekuensi 1,4 GHz ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperluas cakupan layanan broadband tetap sekaligus mendorong efisiensi dan inovasi dari para operator,” jelas Wayan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (28/7/2025).

Ia menambahkan bahwa frekuensi ini membuka peluang bagi industri telekomunikasi dalam mengembangkan layanan baru, mengoptimalkan kapasitas jaringan, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi digital nasional.

Rincian Seleksi dan Mekanisme e-Auction

Seleksi ini akan dilakukan melalui sistem e-Auction atau lelang elektronik yang transparan dan kompetitif. Prosesnya terdiri dari dua tahap utama:

  1. Evaluasi Administrasi: Memastikan operator yang mendaftar memenuhi semua persyaratan legal, teknis, dan finansial.
  2. Evaluasi Komitmen Pembangunan Jaringan: Operator wajib mengajukan rencana pembangunan infrastruktur jaringan serta komitmen untuk mendukung perluasan akses digital di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Penyelenggara layanan yang berminat mengikuti seleksi harus mengisi dan mengajukan Surat Permohonan Akun e-Auction melalui situs resmi Kominfo sebelum 8 Agustus 2025. Setelah itu, pengambilan akun akan dijadwalkan pada 11–13 Agustus 2025.

Langkah Komdigi buka lelang pita frekuensi 1,4 GHz ini membuka persaingan sehat bagi pemain industri untuk mengembangkan layanan nirkabel berbasis spektrum baru secara lebih efisien dan efektif.

Manfaat Spektrum 1,4 GHz bagi Operator dan Masyarakat

Penggunaan spektrum 1,4 GHz menghadirkan sejumlah keunggulan dibanding pita frekuensi lainnya. Di antaranya:

  • Jangkauan lebih luas dan penetrasi sinyal lebih baik, terutama di wilayah urban dan suburban.
  • Kemampuan adaptif terhadap kebutuhan uplink dan downlink, ideal untuk teknologi TDD.
  • Investasi lebih efisien, karena memerlukan infrastruktur BTS yang lebih sedikit untuk mencakup area yang sama dibanding frekuensi tinggi seperti 3,5 GHz.

Bagi masyarakat, Komdigi buka lelang pita frekuensi 1,4 GHz berarti akan lebih banyak pilihan layanan internet tetap dengan harga terjangkau dan kualitas tinggi. Terutama di daerah pinggiran kota dan rural, di mana pembangunan fiber optik belum menjangkau secara maksimal.

Dampak Positif untuk Pemerataan Transformasi Digital

Wayan Toni Supriyanto menekankan bahwa inisiatif Komdigi buka lelang pita frekuensi 1,4 GHz adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang inklusif dan berkeadilan.

“Pita frekuensi ini akan memperkuat layanan digital di sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, layanan publik, dan ekonomi digital. Internet bukan lagi fasilitas tambahan, tapi kebutuhan dasar bagi pertumbuhan dan inklusi sosial,” tegas Wayan.

Ia menyebutkan bahwa infrastruktur digital yang kuat akan membuka lebih banyak peluang usaha baru, mendorong UKM untuk go digital, dan meningkatkan efisiensi layanan publik di seluruh provinsi Indonesia.

Minat Besar dari Operator Telekomunikasi Nasional

Sejumlah operator besar telah menyatakan ketertarikannya terhadap seleksi ini. Di antaranya:

  • XL Axiata, yang menilai bahwa pita frekuensi 1,4 GHz ideal untuk melengkapi strategi perluasan jaringan tetap berbasis nirkabel mereka.
  • Telkomsel, yang kemungkinan akan memanfaatkan pita ini untuk memperkuat layanan home broadband di luar Pulau Jawa.
  • Sementara itu, Biznet, memilih tetap fokus pada pengembangan jaringan fiber optik yang kini telah menjangkau lebih dari 200 kota.

Dengan Komdigi buka lelang pita frekuensi 1,4 GHz, kompetisi antarpelaku industri diprediksi akan mendorong hadirnya inovasi teknologi dan skema tarif baru yang lebih kompetitif di pasar broadband nasional.

Roadmap Transformasi Digital 2025–2030

Pembukaan lelang pita 1,4 GHz ini menjadi bagian integral dari roadmap transformasi digital nasional 2025–2030. Pemerintah menargetkan:

  • 100{434ad42460b8894b85ebc3d80267f59d627a35386349d397b0df6ee312634ded} wilayah urban terkoneksi layanan internet tetap berkecepatan tinggi.
  • 80{434ad42460b8894b85ebc3d80267f59d627a35386349d397b0df6ee312634ded} wilayah rural dan 3T terjangkau layanan broadband nirkabel.
  • 40 juta UMKM go digital dengan dukungan ekosistem konektivitas yang stabil.

Kementerian Komunikasi dan Digital optimis bahwa dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan swasta, target tersebut dapat dicapai lebih cepat dari yang direncanakan.

Peran Strategis Teknologi TDD dalam Spektrum 1,4 GHz

Teknologi Time Division Duplex (TDD) menjadi komponen penting dalam pemanfaatan pita frekuensi 1,4 GHz. Dengan teknologi ini, operator dapat menyesuaikan kapasitas uplink dan downlink secara fleksibel sesuai kebutuhan trafik data pengguna.

TDD juga memungkinkan penghematan biaya dan efisiensi penggunaan spektrum yang lebih tinggi. Dengan begitu, Komdigi buka lelang pita frekuensi 1,4 GHz juga memberi insentif teknologi bagi operator untuk membangun jaringan yang hemat energi, mudah diperluas, dan adaptif terhadap kebutuhan pelanggan.

Transparansi dan Keamanan Proses Lelang

Untuk memastikan proses lelang berlangsung secara adil dan akuntabel, Komdigi telah menggandeng BPKP dan Bareskrim Cyber untuk memantau jalannya seleksi. Sistem e-Auction akan menggunakan enkripsi tingkat tinggi serta audit independen untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan atau monopoli.

Proses Komdigi buka lelang pita frekuensi 1,4 GHz akan dilaksanakan secara daring, disiarkan terbuka untuk publik, dan hasilnya diumumkan secara resmi melalui website Kominfo serta kanal resmi media sosial pemerintah.

Tantangan dan Antisipasi Pemerintah

Meski menjanjikan, pembukaan pita frekuensi baru juga menghadapi sejumlah tantangan:

  • Koordinasi lintas lembaga yang harus terjaga demi sinkronisasi pembangunan infrastruktur digital.
  • Kesiapan teknologi dan perangkat konsumen yang kompatibel dengan spektrum 1,4 GHz.
  • Potensi ketimpangan antardaerah dalam penggelaran layanan oleh operator.

Untuk itu, Komdigi telah menyiapkan kebijakan insentif fiskal dan non-fiskal, termasuk pembebasan biaya lisensi awal bagi operator yang berkomitmen membangun jaringan di wilayah 3T.

Komdigi Buka Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz sebagai Langkah Revolusioner

Langkah Komdigi buka lelang pita frekuensi 1,4 GHz bukan hanya sekadar pelelangan sumber daya frekuensi. Ini adalah bagian dari visi besar Indonesia menuju kedaulatan digital nasional, di mana setiap warga negara memiliki akses yang setara terhadap teknologi informasi dan komunikasi.

Dengan strategi yang inklusif, regulasi yang progresif, serta kolaborasi antarpemangku kepentingan, pembukaan spektrum ini akan menjadi landasan kuat untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara digital terbesar di Asia Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *