Berita

Bahaya Gadget Sebelum Usia 13 Tahun Terungkap, Studi AAP Ungkap Risiko Serius

×

Bahaya Gadget Sebelum Usia 13 Tahun Terungkap, Studi AAP Ungkap Risiko Serius

Sebarkan artikel ini
Bahaya Gadget Sebelum Usia 13 Tahun Terungkap, Studi AAP Ungkap Risiko Serius

Dexop.com – Bahaya gadget sebelum usia 13 tahun kembali menjadi sorotan setelah sebuah studi terbaru dari American Academy of Pediatrics (AAP) mengungkap dampak serius terhadap kesehatan fisik dan mental anak. Riset ini menunjukkan bahwa pemberian ponsel pintar pada usia terlalu dini berkorelasi kuat dengan peningkatan risiko gangguan tidur, obesitas, hingga depresi pada masa remaja.

Studi yang dipimpin oleh Profesor Ran Barzilay tersebut menganalisis data lebih dari 10.500 anak dari 21 lokasi berbeda di Amerika Serikat. Hasilnya menunjukkan bahwa anak yang memiliki ponsel pintar pada usia 12 tahun menghadapi risiko gangguan tidur lebih dari 60 persen lebih tinggi dibandingkan anak yang baru memilikinya pada usia 13 tahun.

Tidak hanya itu, risiko obesitas pada kelompok usia yang lebih muda juga meningkat lebih dari 40 persen. Temuan ini memperkuat kekhawatiran para ahli mengenai bahaya gadget sebelum usia 13 tahun, terutama pada fase transisi penting antara masa kanak-kanak dan remaja.

“Pada usia 13 tahun, di antara remaja yang tidak memiliki ponsel pintar pada usia 12 tahun, mereka yang memperoleh ponsel dalam setahun terakhir menunjukkan kemungkinan lebih besar mengalami psikopatologi tingkat klinis dan kurang tidur,” ujar Ran Barzilay, psikiater anak dan remaja di Rumah Sakit Anak Philadelphia, seperti dikutip dari The Independent.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah peneliti mengontrol kondisi kesehatan mental dan kualitas tidur anak pada awal periode penelitian, sehingga memperkuat indikasi hubungan antara penggunaan gadget dini dan masalah kesehatan.

Risiko Fisik dan Mental yang Saling Berkaitan

Peneliti AAP menyimpulkan bahwa bahaya gadget sebelum usia 13 tahun tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan antara aspek fisik dan mental. Gangguan tidur yang dipicu oleh penggunaan ponsel berlebihan dapat berdampak pada metabolisme tubuh, meningkatkan risiko obesitas, sekaligus memengaruhi stabilitas emosi anak.

Masalah kesehatan mental seperti depresi juga dinilai berkaitan dengan paparan media sosial, tekanan pergaulan daring, serta perbandingan sosial yang tidak sehat. Waktu screen time yang berlebihan membuat anak rentan mengalami kelelahan mental, kecemasan, dan penurunan kualitas interaksi sosial di dunia nyata.

Temuan ini memperkuat kekhawatiran global yang telah lama berkembang mengenai dampak teknologi digital terhadap perkembangan anak. Sebelumnya, berbagai penelitian juga menunjukkan bahwa screen time berlebih dapat meningkatkan risiko gangguan perilaku dan emosional pada anak hingga puluhan persen.

Dorongan Kebijakan Perlindungan Anak

Karena dinilai memiliki implikasi serius, para peneliti merekomendasikan perlunya kebijakan publik yang lebih tegas untuk melindungi anak dari bahaya gadget sebelum usia 13 tahun. Rekomendasi ini mencakup pembatasan akses media sosial, penguatan peran orang tua, serta tanggung jawab platform digital dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Australia menjadi negara pelopor yang menerapkan pembatasan nasional akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut mewajibkan perusahaan teknologi memverifikasi usia pengguna dan memblokir akses ke platform seperti TikTok dan Instagram bagi anak-anak.

Langkah ini diambil setelah meningkatnya kekhawatiran mengenai dampak media sosial terhadap kesehatan mental remaja. Pemerintah Australia menilai bahwa pembatasan merupakan bentuk perlindungan, bukan pelarangan mutlak terhadap teknologi.

Respons di Amerika dan Negara Lain

Di Amerika Serikat, respons muncul melalui legislasi di tingkat negara bagian. Sejumlah negara bagian telah mengesahkan aturan yang mewajibkan persetujuan orang tua sebelum anak atau remaja di bawah usia tertentu dapat membuat akun media sosial.

Pendekatan ini sejalan dengan temuan AAP yang menekankan pentingnya pengawasan orang tua untuk meminimalkan bahaya gadget sebelum usia 13 tahun. Beberapa negara lain, termasuk Malaysia, juga mulai mengkaji regulasi serupa, menandakan meningkatnya kesadaran global terhadap isu ini.

Di Indonesia, perhatian terhadap perlindungan anak di ruang digital juga terus menguat. Pemerintah mendorong kepatuhan platform digital terhadap regulasi perlindungan anak, sekaligus meningkatkan literasi digital bagi keluarga.

Peran Orang Tua dan Solusi Seimbang

Para ahli menekankan bahwa solusi atas bahaya gadget sebelum usia 13 tahun tidak selalu berarti menjauhkan anak sepenuhnya dari teknologi. Pendekatan yang lebih realistis adalah pengelolaan penggunaan gadget secara bijak, terukur, dan sesuai usia.

Peran orang tua menjadi kunci, mulai dari menetapkan batas waktu penggunaan, memilih konten yang sesuai, hingga membangun komunikasi terbuka dengan anak mengenai risiko dunia digital. Beberapa produsen teknologi juga merespons dengan menghadirkan perangkat ramah anak yang dilengkapi kontrol orang tua dan konten edukatif.

Pendekatan holistik dinilai paling efektif, yakni kolaborasi antara keluarga, sekolah, pembuat kebijakan, peneliti, dan perusahaan teknologi. Dengan langkah terpadu, risiko kesehatan fisik dan mental akibat penggunaan gadget dini dapat ditekan tanpa menghambat manfaat teknologi bagi pendidikan dan perkembangan anak.

Studi AAP ini menjadi pengingat kuat bahwa bahaya gadget sebelum usia 13 tahun bukan isu sepele. Di era digital yang kian masif, perlindungan anak membutuhkan kebijakan tegas, kesadaran kolektif, dan peran aktif keluarga agar generasi mendatang tumbuh sehat, seimbang, dan tangguh secara mental.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *