banner 468x60

Hukuman Mati Perlu Dikaji Ulang

banner 468x60
banner 160x600

ilustrasi hukuman mati

Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya mengatakan bahwa kebijakan hukuman mati terhadap warga negara Indonesia yang tersangkut kasus narkoba perlu dilakukan pengkajian ulang.

“Walaupun di negara kita memang menganut hukum positif. Untuk hukuman mati sebenarnya saya tidak setuju karena dasar negara kita pancasila,” kata Sigit K Yunianto di Palangka Raya, Jumat.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya itu menilai hukuman mati terhadap warga Indonesia bertentangan dengan dasar negara Pancasila, terutama sila kedua yang berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradap. Untuk itu hukuman mati diganti dengan hukuman penjara seumur hidup.

“Saya setuju akibat narkoba itu luar biasa. Perang melawan itu saya sangat juga setuju, tapi ini khusus untuk warga negara kita, hukuman itu perlu dikaji ulang. Ingat ideologi kita pancasila,” katanya.

Ditanya soal masih adanya warga negara menjadi otak narkoba dari dalam penjara, ia menyatakan itu adalah pengecualian. Mereka yang dipenjara atau telah habis masa hukuman tetapi masih menjalankan bisnis tersebut maka boleh dilakukan hukuman mati.

“Ada tahapan, jika dia sudah dihukum seumur hidup tapi terbukti menjalankan lagi, hukum mati saja. Mereka sudah menjalankan tahapan, sudah dihukum berat tapi masih tetap. Itu sudah lain cerita,” katanya.

Pemerintah mengeksekusi mati enam orang untuk kasus narkotika, satu orang warga negara Indonesia dan lima orang warga negara asing beberapa waktu lalu.

Kini sedang menunggu eksekusi mati terhadap 11 napi narkoba. Mereka berasal dari Indonesia, Australia, Brasil, Perancis, Nigeria, Ghana, dan Filipina. Delapan orang dieksekusi karena terjerat kasus narkoba dan sisanya lantaran kasus pembunuhan.

Menanggapi hukuman mati terhadap kasus narkoba dengan tersangka warga asing ia menyetujui hal tersebut karena mereka telah menjajah negara Indonesia dengan melakukan pembodohan menggunakan narkoba.

“Sejutu karena mereka mau menjajah bangsa kita dengan narkoba, saya setuju. Tolong dibedakan karena bangsa kita itu tidak bisa membuat seperti itu karena ada bahannya dari luar,” katanya.

Ia mengimbau semua pihak bekerja sama mencegah, pemberantasan peredaran narkoba sehingga korban akibat penyalahgunaan barang haram itu dapat ditekan di masa mendatang.

banner 468x60
Rate this article!
Tags: